Dewas RS Tegur Manajemen RSUD Abdul Rivai Terkait Belum Dibayarnya Insentif BPJS Nakes

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Abdul Rivai Berau memberikan teguran kepada manajemen rumah sakit terkait belum terpenuhinya pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari klaim BPJS.

 

Dewas RSUD Abdul Rivai, Lamlay Sarie, menegaskan pihaknya meminta direktur dan jajaran manajemen rumah sakit untuk segera menunaikan hak-hak Nakes yang tertunda sejak Februari lalu.

 

“Manajemen sudah berkomitmen akan membayarkan hak Nakes paling lambat Agustus. Kami masih memantau, apakah komitmen itu benar-benar ditepati atau tidak,” ujarnya.

 

Menurut Lamlay, masalah ini muncul karena anggaran rumah sakit yang terbatas sehingga penyaluran klaim BPJS kepada tenaga kesehatan belum optimal.

 

Namun, Dewas menekankan bahwa keterlambatan ini tidak bisa dibenarkan karena menyangkut kesejahteraan tenaga medis.

 

“Kami menjalankan fungsi pengawasan. Jika ada kekeliruan, tentu kami akan mengingatkan dan memberikan arahan. Tinggal kita lihat apakah manajemen serius menindaklanjuti dalam satu sampai dua minggu ke depan,” tambahnya.

 

Ia menegaskan, pemenuhan hak Nakes bersifat legal dan diatur dalam undang-undang. Oleh karena itu, manajemen rumah sakit diharapkan bersungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang telah bekerja keras melayani masyarakat.

 

Menurut Lamlay yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau tersebut bahwasanya , pihaknya terus memantau komitmen manajemen rumah sakit, khususnya direktur beserta jajarannya, untuk segera menyalurkan hak nakes.

 

“Mereka berkomitmen akan membayarkan insentif tersebut paling lambat Agustus. Saat ini kami masih melihat, apakah janji itu betul-betul ditepati,” ujarnya.

 

Ia menyebut dalam satu hingga dua minggu ke depan, Dinkes bersama Dewas RS akan mengevaluasi kembali langkah-langkah yang ditempuh pihak rumah sakit.

 

“Ini bagian dari sikap resmi kami untuk memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan tetap terjamin. Jasa pelayanan adalah hak mereka ,”tukasnya. (sep/FN)